Profil
Nama Instansi |
: |
Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Grobogan |
Alamat |
: |
Jl. Bhayangkara No.1 Purwodadi, Kode Pos 58111 |
Telp |
: |
(0292) 421008 |
Fax |
: |
(0292) 421008 |
|
: |
|
|
|
|
Website |
: |
disporabudpar.grobogan.go.id |
|
: |
@porabudpar_grob |
|
: |
@disporabudpar_grobogan |
YouTube |
: |
Disporabudpar Kabupaten Grobogan |
Tugas dan Fungsi
Tugas Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Pembantu pada Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Grobogan :
- Membantu PPID Utama melaksanakan tanggungjawab, tugas, dan kewenangannya;
- Menyampaikan informasi dan dokumentasi kepada PPID Utama dilakukan paling sedikit 6 (enam) bulan sekali atau sesuai kebutuhan;
- Melaksanakan kebijakan teknis informasi dan dokumentasi sesuai dengan tugas dan fungsinya;
- Menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan informasi dan dokumentasi bagi pemohon informasi secara cepat, berkualitas dengan mengedepankan prinsip-prinsip pelayanan prima;
- Mengumpulkan, mengolah dan mengompilasi bahan dan data lingkup komponen di Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Grobogan menjadi bahan informasi publik; dan
- Menyampaikan laporan pelaksanaan kebijakan teknis dan pelauanan informasi dan dokumentasi kepada PPID Utama secara berkala dan sesuai dengan kebutuhan.
Fungsi : Pelayanan Informasi Pengelolaan Informasi, Dokumentasi Arsip, Pengaduan dan penyelesaian sengketa. Profil PPID Disporabudpar selengkapnya download