Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) secara resmi telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penerimaan Bantuan Sosial Pemberian Beasiswa untuk Tahun Anggaran 2026. Langkah ini menjadi angin segar bagi dunia pendidikan di wilayah tersebut, di mana sebanyak 80 (delapan puluh) mahasiswa terpilih berhak menerima bantuan pendidikan. Para penerima merupakan mahasiswa berprestasi yang sedang menempuh pendidikan di berbagai Perguruan Tinggi di lingkungan Kabupaten Grobogan. Penyerahan SK ini disambut dengan antusiasme tinggi, mengingat pentingnya dukungan pemerintah dalam memperlancar proses studi para mahasiswa daerah. Bertempat di lantai 2 gedung serba guna dewi sri. Selasa,30 juni 2026.

Program pemberian beasiswa ini bukanlah sekadar bantuan finansial biasa, melainkan wujud komitmen nyata dan strategis dari Pemkab Grobogan dalam mendukung pemerataan akses pendidikan tinggi. Pemerintah daerah menyadari betul bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang yang sangat krusial bagi pembangunan. Dengan adanya program ini, diharapkan tidak ada lagi putra-putri daerah yang terhambat pendidikannya akibat kendala biaya. Lebih dari itu, program ini dirancang khusus untuk mencetak generasi penerus yang unggul, berdaya saing, dan berkualitas. Mahasiswa sebagai agen perubahan diharapakan kelak mampu membawa inovasi, sehingga Pemkab Grobogan terus berupaya memastikan roda pendidikan berjalan dengan baik.

Terkait dengan sumber pendanaan, pelaksanaan kegiatan pemberian bantuan sosial beasiswa bagi mahasiswa di Perguruan Tinggi lokal ini didukung penuh oleh kas daerah. Dana tersebut bersumber dari Pos Anggaran Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Disporabudpar Kabupaten Grobogan. Alokasi ini secara resmi telah disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2026. Alokasi dana yang transparan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan anggaran negara tepat sasaran untuk memajukan sektor pendidikan.

Pada tahun 2026 ini, distribusi penerima beasiswa tersebar di 5 (lima) Perguruan Tinggi yang berlokasi di Kabupaten Grobogan. Rincian alokasi untuk total 80 mahasiswa penerima tersebut adalah sebagai berikut:

  • Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah (ITBM): 3 Mahasiswa
  • Sekolah Tinggi Agama Islam Grobogan (STAIG): 14 Mahasiswa
  • Universitas AN NUR: 33 Mahasiswa
  • Sekolah Tinggi Islam Sunniyah Selo (STISS): 13 Mahasiswa
  • Universitas Terbuka (UT): 17 Mahasiswa

Penyerahan SK Beasiswa ini diharapkan mampu memompa semangat para mahasiswa untuk terus berprestasi. Pemkab Grobogan menaruh harapan besar agar para penerima beasiswa dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, memprioritaskan penyelesaian studi, dan kelak kembali untuk berkontribusi langsung dalam membangun Kabupaten Grobogan. Pendidikan yang berkualitas adalah kunci utama untuk membuka pintu masa depan yang lebih maju dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.

Super 11