PPID

Permohonan Informasi

Permohonan Informasi

Permohonan Informasi

Selamat datang di Layanan Permohonan Informasi Publik Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Grobogan.

Kami menyadari bahwa hak untuk memperoleh informasi adalah hak setiap warga negara dan merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Melalui layanan ini, kami berkomitmen penuh untuk menyediakan akses informasi yang cepat, akurat, dan transparan sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Agar permohonan informasi Anda dapat segera diproses dengan optimal, mohon perhatikan panduan pengisian formulir di bawah ini:

  • Kelengkapan Identitas: Pastikan Anda mengisi data diri secara lengkap dan melampirkan identitas yang sah (KTP/SIM/Paspor atau Akta Pendirian bagi badan publik/organisasi).

  • Rincian Permohonan: Tuliskan secara spesifik dan sejelas mungkin rincian informasi yang Anda butuhkan, serta sebutkan tujuan penggunaan informasi tersebut.

  • Format Salinan: Pilih preferensi format salinan informasi yang Anda inginkan (softcopy/dokumen elektronik atau hardcopy/dokumen cetak) untuk memudahkan pengiriman.

Setiap permohonan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kami sesuai dengan ketentuan batas waktu pemenuhan informasi publik.

Terima kasih atas peran aktif Anda. Kami berharap informasi yang kami sajikan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.